Analisis Kebijakan Perkreditan Perusahaan Perbankan yang Terdaftar di Indeks LQ45 Bursa Efek Indonesia Periode November 2021
Isi Artikel Utama
Abstrak
Penelitian ini mengkaji kebijakan perkreditan perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia dengan membandingkan alokasi aset untuk kredit dan alokasi aset secara keseluruhan, dengan menggunakan faktor likuiditas seperti rasio NPL (Non Performing Loan) dan LDR (Loan to Deposit Ratio) sebagai variabel independen. . Data sekunder yang digunakan adalah dari perusahaan perbankan yang termasuk dalam kelompok indeks LQ45 tahun 2015-2020, dan data tersebut dianalisis dengan menggunakan regresi linier berganda untuk mengetahui pengaruh variabel independen terhadap variabel dependen kebijakan kredit. Peneliti menggunakan analisis linier berganda untuk menyelidiki hubungan antara likuiditas yang diwakili oleh Non Performing Loan (NPL) dan Loan to Deposit Ratio (LDR), dengan kebijakan kredit perusahaan perbankan yang terdaftar dalam indeks LQ45 periode November 2021-Januari 2022. Kelengkapan data selama enam tahun. Kebijakan kredit diukur dengan persentase alokasi kredit dalam struktur aset perusahaan perbankan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa NPL dan LDR berpengaruh signifikan terhadap kebijakan perkreditan dengan tingkat signifikansi 5% yang menunjukkan pentingnya pengelolaan kredit dalam kegiatan perbankan.