Analisis Pemanfaatan Fasilitas Perpajakan Pada Yayasan Khusus Bidang Pendidikan Dalam Efisensi Pajak Penghasilan
Isi Artikel Utama
Abstrak
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus pada sebuah yayasan yang mengkhususkan diri pada Pendidikan “X” dan melakukan observasi langsung di lapangan dengan mengkaji data-data yang telah dikumpulkan mulai dari observasi, wawancara, hingga pendataan akuntansi perpajakan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa untuk menganalisis penggunaan fasilitas perpajakan ditinjau dari kelebihan sisa dan memperhitungkan present value, diperoleh hasil pada alternatif keempat yaitu penggunaan kelebihan sisa pada tahun keempat yang pada nilai manfaat pajak lebih tinggi dari 30% dari biaya. pajak penghasilan atau Rp. 23.203.311. Jika nilai sekarang tidak diperhitungkan, maka alternatif ke-1 sampai ke-4 menghasilkan manfaat pajak yang sama, yaitu 25% dari beban pajak penghasilan atau Rp. 8.238.732. Apabila Yayasan yang bergerak di bidang Pendidikan X tidak melaksanakan dan mentaati seluruh ketentuan dan tata cara yang diatur dalam ketentuan Per-44/Per/2009, maka terdapat risiko kegagalan dalam pemanfaatan fasilitas perpajakan. Risiko maksimum yang mungkin timbul akibat kegagalan penggunaan fasilitas pajak Yayasan Pendidikan X adalah 5% atau Rp. 4.103.366 dari beban pajak penghasilan.