Penghindaran Pajak Berganda Secara Unilateral Terhadap Pengenaan Pajak Penghasilan Capital Gains Dihubungkan Dengan Ketentuan dalam Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda Secara Bilateral

Isi Artikel Utama

Reza Saleh

Abstrak

Hasil Penelitian dengan judul “Penghindaran Pajak Berganda Secara Unilateral terhadap Pengenaan Pajak Penghasilan atas Capital Gains dihubungkan dengan Ketentuan dalam Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda secara Bilateral antara Negara Indonesia dengan Negara Lain”, disusun dengan dilatar belakangi oleh semakin berkembangnya arus transaksi dan investasi internasionla yang masuk dan keluar di suatu negara, termasuk arus transaksi barang modal yang memungkinkan akan menghasilakan capital gains.


Setiap undang-undang perpajakan suatu negara secara unilateral  mempunyai ketentuan mengenai penghindaran pajak berganda termasuk juga mengenai pajak capital gains, akan tetapi undang-undang tersebut memiliki pengertian yang berbeda mengenai penduduk, domisili dan sumber penghasilan, sehingga merugikan wajib pajak dan salah satu negara. Untuk memecahkan masalah tersebut negara Indonesia melakukan perjanjian bilateral mengenai perpajakan dengan beberapa negara.


Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah: a. bagaimana perlakuan penerapan penghindaran pajak berganda secara unilateral terhadap pajak penghasilan atas capital gains di Indonesia?, dan b. bagaimana perlakuan pajak penghasilan atas capital gains dalam perjanjian penghindaran pajak berganda antara negara Indonesia dengan negara lain?


Penelitian dilakukan menggunakan metode deskriptif analisis dengan pendekatan yuridis normatif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan studi kepustakaan yang dimaksudkan untuk memperoleh data yang mendukung penelitiaan tersebut.


Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam isi undang-undangan dan perjanjian penghindaran pajak berganda antara negara Indonesia dengan negara lain kecuali dengan negara Singapura, menjelaskan mengenai capital gains akan tetapi tidak memperhitungkan perbedaan pengakuan keuntungan atau kerugian atas pengaruh perubahan nilai tukar.

##plugins.generic.usageStats.downloads##

##plugins.generic.usageStats.noStats##

Rincian Artikel